Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan mekanisme pengelolaan anggaran kas Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
- UU No 2 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 56 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 64 Tahun 2020, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Tulang Bawang No 4 tahun 2020, Perda Kab Tulang Bawang No 08 Tahun 2020, PerBup Tulang Bawang No 67 Tahun 2011, PerBup Tulang Bawang No 63 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Halaman : 8
|