Standar Biaya Umum di Kampung Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Tulang Bawang, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kreatif, bertanggungjawab dan memiliki kinerja tinggi yang didukung oleh pembinaan karier yang kompetitif, selektif dan transparan;
b. bahwa untuk terwujudnya pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
- UU No 2 Tahun 1997, UU no 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PPNo 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala BKN No 50 Tahun 2019, Keputusan Kepala BKN No 12 Tahun 2002, Keputusan Kepala BKN No 13 Tahun 2003, Perda kab Tulang Bawang No 12 Tahun 2016, Perbup Tulang bawang No 72 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Umum di Kampung Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Halaman : 30
|