Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 AHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klungkung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2019 tentang Kclas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klungkung
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem Merit dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional untuk penyederhanaan birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem
Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ni, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH DAN PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berkinerja tinggi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial
Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial Untuk
Perebkel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari
2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 93
Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan,
Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan
Sosial Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN ELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78
Kabupaten Klungkung Tahun 2023 maka dipandang perlu membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan kepada Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka perlu dibentuk panitia pelaksana pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
c. bahwa ketentuan Pasal 11 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengamanatkan Bupati menetapkan panitia
pelaksana pembentukan Paskibraka tingkat Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hruuf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Dacrah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Masa tugas Panitia sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu terhitung sejak Keputusan Bupati ini ditetapkan
sampai dengan setelah Paskibraka selesai bertugas di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke78.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TAT ANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi corona virus disease 2019, dan didukung dengan situasi masyarakat yang sudah sadar dan terbiasa menjalankan protokol kesehatan, sehingga
pemulihan aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, menyebutkan
bahwa Bupati diinstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan ketentuan atau kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan scbagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru scbagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU.
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang disusun secara tertib, efektif, efisien, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan sistem dan
prosedur untuk mengatasi kendala serta permasalahan yang dihadapi terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klungkung sebagaimana tclah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Klungkung, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, ERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 3 BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Prinsip Umum Pergeseran Anggaran,Tata Cara Pergrseran Anggaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik, dan daya saing daerah, diperlukan sistem kerja pemerintah daerah yang profesional serta berkualitas dengan
mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki;
b. bahwa sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah perlu disesuaikan, pasca dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan guna mewujudkan
organisasi yang lebih sederhana, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Mekanisme Kerja,Proses Bisnis,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1 BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, disiplin, dan motivasi serta menambah kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung perlu
diberikan tambahan penghasilan.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupat tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal I Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomer 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KECAMATAN,KELURAHAN DAN /ATAU DESA
ABSTRAK:
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya
tauan dan evaluasi
penyelengga-raa.n pemerintahan
yang ilaksanakan oleh
perangkat daerah sebagaimana
dim ud huruf a, perlu
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya pemantauan dan evaluasi
penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh
perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
dibentuk tim;
aan pemerin
an Kecamatan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Monitoring
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan,
Kelurahan dan/ atau Desa;
undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
putusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat