Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Perda Kabupaten Polewali MandarNo. 4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020. Perubahan RKPD Tahun 2020 ini menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Sistematika perubahan:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan
Triwulan II
Bab III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah dalam Perubahan RKPD
Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dijelaskan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang meliputi:
Bab 1 : Pendahuluan
Bab 2 : Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab 3 : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
Bab 4 : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab 5 : Rencana Kerja Pendanaan Daerah
Bab 6 : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab 7 : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu dilakukan penganggaran kembali terhadap kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang telah selesai melakukan
pekerjaan, dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 61 Tahun 2019; Perpres No. 75 Tahun 2019; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.07/2019; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020.
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan alokasi anggaran akibat:
a. Pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020;
b. Penyesuaian dana transfer yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020;
c. Kewajiban lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar Selaku sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pelimpahan
Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian mekanisme pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (online single submission), Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; UU No. 24 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan kewenangan perizinan dan non periznan yang ruang lingkupnya meliputi:
a.. Maksud dan Tujuan
b. Pelimpahan Kewenangan
c. Ruang Lingkup Kewenangan pada sektor:
1. Pendidikan;
2. Kesehatan;
3. Pariwisata;
4. Penanaman modal;
5. Perindustrian;
6. Perdagangan;
7. Ketenteraman dan ketertiban umum;
8. Pekerjaan umum dan penataan ruang;
9. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
10. Pertanahan;11. Pertanian;
12. Perikanan;
13. Perhubungan;
14. Lingkungan hidup;
15. Tenaga kerja;
16. Koperasi dan usaha kecil menengah; dan
17. Sosial.
d. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Melalui Sistem OSS
e. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Melalui Sistem Non OSS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Klaim Pelayanan Pasien Covid-19 Di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Palayanan Pasien Dengan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayan Corona Virus Disease (Covid-19) maka Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo melakukan klaim penggantian biaya pelayanan pasien Corona Virus Dissease (covid 19);
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo merupakan Rumah Sakit Khusus Penanganan Pasien Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/199/SULBAR/V/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Karantina Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Penunjukan Rumah Sakit Pratama Wonomulyo sebagai Fasilitasi Karantina di Luar Rumah Sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan dana Klaim Pelayanan Pasien Corona Virus Disease (Covid-19) Di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo;
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 ebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/391/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/413/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/446/2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemanfaatan dana klaim pelayanan pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo, meliputi:
a. pemanfaatan;
b. mekanisme pengelolaan keuangan;
c. pertanggungjawaban; dan
d. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun
Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2005; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permenkeu No. 19/PMK.07/2020; Permenkeu No. 76/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Mendagri No. 119/2813/SJ dan Menkeu No. 177/KMK.07/2020; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2016
Perbup ini mengatur Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan alokasi anggaran akibat:
a. penyesuaian dana transfer yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran negara republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94);
b. pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional;
c. kewajiban lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD tahun Anggaran 2020
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, Pemerintah Daerah serta masyarakat karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten Polewali Mandar yang makmur dan sejahtera;
b. bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan angka yang semakin tinggi dan perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber
daya manusia, karena itu perlu upaya-upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak dalam rangka perlindungan anak;
c. bahwa dalam upaya pencegahan perkawinan pada usia anak secara efektif dan optimal maka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. upaya Pencegahan Perkawinan pada usia anak;
b. penguatan kelembagaan;
c. upaya pendampingan dan Pemberdayaan bagi anak yang melakukan Perkawinan pada usia anak, dan bagi Orang tua, keluarga serta Masyarakat;
d. pengaduan;
e. kebijakan, strategi dan program;
f. monitoring dan evaluasi; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa program pendidikan ditujukan guna perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan pendidikan maka dalam penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar diperlukan kebijakan dan
pengaturan mengenai tata cara penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun pelajaran 2020/2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2008; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 44 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Pendidikan yang secara pokok meliputi:
1. Tata Cara PPDB
2. Pendataan Ulang
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Pelaporan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
a. meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka perlu mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
b. berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat membentuk Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tingkat Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Polewali Mandar;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Diterapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan sistem pelayanan yang mudah, murah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan PMI. Sebagai pedoman dalam pelayanan penempatan dan perlindungan PMI, yang meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan;
d. pembinaan; dan
e. pemberangkatan/embarkasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan Dana Transparansi penggunaan dana kelurahan, pada Pembangunan Sarana dan sarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan
UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; PP No.74 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019 Nomor 24) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat