kelurahan - kegiatan - pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2020 (4) : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan Dana Transparansi penggunaan dana kelurahan, pada Pembangunan Sarana dan sarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan
- UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; PP No.74 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019 Nomor 24) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Kelurahan
- 6 hlm
|