Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020. Perubahan RKPD Tahun 2020 ini menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. Sistematika perubahan: Bab I : Pendahuluan Bab II : Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan II Bab III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah dalam Perubahan RKPD Bab VI : Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat