pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik Barupada satuan pendidikan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2020 (23) : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- a. bahwa program pendidikan ditujukan guna perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan pendidikan maka dalam penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar diperlukan kebijakan dan
pengaturan mengenai tata cara penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun pelajaran 2020/2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar;
- UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2008; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 44 Tahun 2019;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Pendidikan yang secara pokok meliputi:
1. Tata Cara PPDB
2. Pendataan Ulang
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Pelaporan dan Pengawasan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- 15
|