Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Karawang yang berdaulat dan berkepribadian dalam budaya, Pemerintah Kabupaten Karawang bertanggungjawab memajukan keberadaan kebudayaan di Kabupaten Karawang, berdasarkan Pasal 46 UU No. 5 Tahun 2017 sehingga perlu rlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1940 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2022; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021; PP No. 65 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Objek Pemajuan Kebudayaan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pakaian Adat, Ornamen, Upacara Adat, Sourvenir dan Makanan Khas, Pemantauan dan Evaluasi, Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten, Pemajuan Kebudayaan Desa, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Penghargaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1940 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2022; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, penanaman modal telah diatur dalam Perda Kabupaten Karawang No. 12 Tahun 2014 namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Dasar Kebijakan Penanaman Modal, Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman, Hak dan Kewajiban, Pelayanan Penanaman Modal; Sistem Informasi dan Pengolahan Data, Pemeberdayaan Usaha, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Promosi Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Pengaduan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 397 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 397, BD 2023/Nomor 397
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Bahwa Otoriter Verteriner Kab. Karawang didasarkan pada Pasal 18 ayat (3) PP No. 3 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perbup tentang Otoritas Vereteriner Kab. Karawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 3 Tahun 2017; Permen Pertanian No. 08 Tahun 2019; Perda Kab. Karawang No. 5 Tahun 2022; Perbup Karawang No. 73 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Otoritas Verteriner Kabupaten Karawang, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 281 Tahun 2023
PETA - BATAS - DESA - CIPTAMARGI - KECAMATAN - CILEBAR
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 281, BD 2023/Nomor 281
Peraturan Daerah (Perda) tentang Peta Batas Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 139 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 139, BD 2023/Nomor 139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peta Batas Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintah dan kepastuan hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Peta Batas Desa Kedawung Kec. Lemahabang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Daerah, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2023
PERDA Kab. Karawang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa lanjut usia memiliki hak dan kewajiban yang sama serta memliki potensi dan kemapuan yang yang dikembangkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2004; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2023; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Karawang No. 6 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang meliputi Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan, Kelembagaan, Peran Serta, Penhargaan, Peminaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya usaha-usaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2015 perlu diganti, dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Thaun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; U No. 29 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Kewenangan Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, Ruang Lingkup, Sarana dan PrasaranaRencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran, Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran, Pencegahan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Peran Serta Masyarakatan, Rekomendasi, Pemeriksanaan dan Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
34 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat