otoritar - verteriner - kabupaten - karawang
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 397, BD 2023/Nomor 397
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Karawang
ABSTRAK: |
- Bahwa Otoriter Verteriner Kab. Karawang didasarkan pada Pasal 18 ayat (3) PP No. 3 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perbup tentang Otoritas Vereteriner Kab. Karawang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 3 Tahun 2017; Permen Pertanian No. 08 Tahun 2019; Perda Kab. Karawang No. 5 Tahun 2022; Perbup Karawang No. 73 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Otoritas Verteriner Kabupaten Karawang, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
- 7 Hlm.
|