Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Kecamatan Gedangsari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Penugasan Dan Kewenangan Pelaksana Harian Dan
Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
Bahwa tata cara penugasan dan kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2017.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 5 ditambah 2 ayat yakni ayat (3) dan ayat (4), Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) ditambah 2 huruf, yaitu huruf g dan huruf h.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi kebijakan dan pelaksanaan penggunaan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta adanya perkembangan regulasi yang mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka regulasi yang mengatur tentang pakaian dinas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu disusun kembali; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terdiri dari:
a. PDH terdiri dari: PDH Warna Khaki; PDH Kemeja Putih; PDH Batik Motif Khas Gunungkidul; PDH Batik Motif Bebas;
b. PSH;
c. PSR;
d. PSL;
e. PDL; dan
f. PDU Camat.
Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
15 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program Dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Pertanahan, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewawan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Kelembagaan, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program Dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Kebudayaan, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program Dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Tata Ruang , Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah Nomor 900/0825 tanggal 06 Agustus 2021 perihal Permohonan Tambahan Anggaran Kegiatan Pelantikan Pejabat Struktural pada Rencana APBD Perubahan TA 2021, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
38 Tahun 2022;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
dilakukan perubahan
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun
2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 46 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Gunungkidul dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga
Dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Standara Biaya Umum TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal, bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah, bahwa selain standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan standar biaya umum yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah setiap tahun, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok : Standar Satuan Harga dan Satuan Biaya Umum, Tim dan atau sebutan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 327 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.0107/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Kepal Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Nomor 900/529 tanggal 10 Agustus perihal Permohonan pergeseran terkait Pengadaan Tanah Seluas 1023m2 untuk Pembangunan SPAM Sungai Bawah Tanah (SBC) Bekah, Giripurwo, Saptosari T.A 2021, Surat Panewu Gedangsari Nomor 900/527 Tanggal 29 Juli 2021 perihal permohonan tambahan pemeliharaan kendaraan dinas, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, tentuan Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat