standar harga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Standara Biaya Umum TA 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal, bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah, bahwa selain standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan standar biaya umum yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah setiap tahun, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
- Materi Pokok : Standar Satuan Harga dan Satuan Biaya Umum, Tim dan atau sebutan lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
- Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 327 halaman
|