Penjabaran-apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
38 Tahun 2022;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
dilakukan perubahan
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun
2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022.
- Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
- Jumlah halaman: 10 HLM
|