Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016; Bahwa dalam rangka meningkatkan asas transparansi, keadilan, partisipasi, responsivitas, dan akuntabilitas
dalam penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1, Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Dari Kekerasan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan
perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan telah
ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 25 Tahun 2012;
b. bahwa sesuai dengan
perkembangan sosial dan dalam
rangka optimalisasi terhadap
2
perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan, maka
Peraturan Daerah Nomor 25
Tahun 2012 perlu diubah dan
disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun
1950 ;
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nomor
17 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2004 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pencegahan Kekerasan, PENYEDIAAN LAYANAN TERHADAP PEREMPUAN DAN
ANAK KORBAN KEKERASAAN, PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
25 Tahun 2012 tentang Pelindungan Perempuan
dan Anak Korban Kekerasan ;dan
b. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ;
Jumlah Halaman: 36 HLM, Lampiran: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1, Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya kepada orang pribadi atau badan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengawasan, Kedaluwarsa Penagihan, Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Besarnya
Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 7) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022.
Materi pokok : Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2012
PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011. Dalam perkembangannya terdapat potensi pemakaian kekayaan daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Untuk menambah objek retribusi pemakaian kekayaan daerah perlu ditetapkan perubahan atas Peraturan Daerah tersebut
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013.
Untuk menambah objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul ini yang diubah, ditambah, dan dihapus, yaitu Pasal 8 ayat (1) diubah, Pasal 15 ditambah ayat (5), Pasal 21 dihapus, dan Ketentuan Lampiran ditambah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf e Pasal 20 diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan ayat (1) Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Di antara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 46A, Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 80A, Ketentuan ayat (1) Pasal 106 diubah, Di antara Pasal 119 dan Pasal 120 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 119A, Ketentuan Pasal 120 diubah, Di antara Pasal 124 dan Pasal 125 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 124A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah.
Jumlah halaman : 11 HLM, Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Materi pokok : Ketentuan retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana serta mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat