Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya dalam hal kebersihan, maka
Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah
untuk melaksanakan pengelolaan sampah secara
optimal;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002
tentang Retribusi Kebersihan perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/kebersihan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah dan pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
kepada masyarakat atas jasa pelayanan persampahan/kebersihan tidak
termasuk pelayanan kebersihan jalan umum dan taman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Kebersihan
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa akibat mengkonsumsi minuman beralkohol dapat
meriyebabkan gangguan kesehatan dan dapat menimbulkan
keresahan daiam masyarakat, gangguan ketertiban,
ketentraman dan keamanan. Oleh karena itu, Pemerintah
Daerah perlu meiakukan usaha-usaha untuk pelarangan
produksi dan pengendaliari peredaran minuman beralkohol;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Larangan dan Pengendalian
Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Staatsblaad Nomor 377 Tahun 1949; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana dengan Peraturan Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Men/Kes/Per/ll/1992; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/Men/Kes/IV/1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan
DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/PER/9/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 282/MENKES/SK/II/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur larangan dan pengendalian semua jenis minuman beralkohol,
tetapi bukan obat, sebagairnana dimaksud dalarn Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/Men.Kes/Per/lV/77 tentang Minuman Keras, yang mengandung ethanol yang diproses dari
bahan hasil pertanian yang rnengandung karbohidrat, dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau
tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan ethanol, atau jenis-jenis minuman lain yang dapat menjadikan orang
mabuk baik merupakan produksi Hasil usaha di dalam Negeri maupun berasal dari impor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2006
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan sudah tidak
sesuai, maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah atas penyelenggaraan semua jenis pertunjukan, permainan dan atau
keramaian dengan nama dan bentuk apapun yang ditonton atau
dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak
termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 11 Tahun 1998
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perguliran Dana Tunda Jual Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Perguliran dana tunda jual, maka perlu dibuat peraturan Bupati tentang Pedoman teknis pelaksanaan perguliran dana tunda jual Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 65 Tahun 2010; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 223 Tahun 2001; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perguliran Dana Tunda Jual
kegiatan Pembinaan Kelompok Tani, seperti tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pendayagunaan tanah secara lebih produktif, berdaya guna dan berhasil guna bagi pembangunan serta sebagai usaha nyata untuk mewujudkan keseimbangan dan kelestarian lingkungan sesuai dengan catur tertib di bidang pertanahan, maka perlu pengendalian terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi pangan, maka terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian perlu diadakan pengendalian dengan memperhatikan azas kemanfaatan;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 6 Tahun 1998. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Karanganyar No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2021/ Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) perlu dilakukan maping klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, , UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.123 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.13 Tahun 2019, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 903/219/2020 Tahun 2020;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 106 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Karanganyar No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan formula retribusi
pengendalian menara telekomunikasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
11. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Mengubah Lampiran I angka Romawi V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar peraturan daerah dan peraturan bupati, serta tata cara pengenaan sanksi administratifperlu diatur dalam Peraturan Bupati tentangPedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950,UU No 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis dan prinsip sanksi administratif, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, pengenaan sanksi administratif, pelaporan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2015 No.17/TLD No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat dan berperan mewujudkan
cita-cita kemerdekaan;
b. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, sehingga dapat
menjadi pedoman dalam penyusunan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2006 tentang
Keuangan Desa perlu ditinjau kembali;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2445, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengelolaan keuangan Desa dilakukan dalam masa 1
(satu) tahun anggaran terhitung mulai tanggal 1
Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam
kepemilikan Aset Desa yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27
Tahun 2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun 2006 Nomor 27),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan pelaksanaan mengenai pengelolaan
keuangan desa dan kekayaan milik Desa yang saat ini
ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan
Peraturan Daerah ini.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat