Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesetaraan Difabel
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesetaraan difabel dan
keadilan sosial bagi kaum difabel, maka diperlukan
komitmen Pemerintah Daerah dan kepastian hukum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di pandang perlu untuk membentuk
peraturan daerah tentang kesetaraan difabel.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraluran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; I;>eraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18
Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur kondisi yang menjamin terwujudnya keadilan bagi setiap orang yang mempunyai kelainan
fisik dan/alau mental, yang dapat mengganggu atau
merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk
dapat melakukan kegiatan secara selayaknya, yang
terdiri dari :
a. Difabel fisik (Tuna Daksa, Tuna Rungu, Tuna Netra,
Cerebral Palsy);
b. Difabel mental ( Tuna Grahita, Retardasi Mental,
Autism, epilepsy, tourette's syndrome, gangguan
pemusatan perhatian dan hiperaktif);
c. Double Handicap (Difabel Mental dan Fisik, Difabel
Fisik dan Fisik);
d. Difabel Jiwa (Skizofrenia, Psikopat).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan daerah yang dimiliki Pemerintah Daerah merupakan
Sumber Pendapatan yang potensial untuk mendukung Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah, oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya
untuk meningkatkan intensifikasi pemungutan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun
1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta
perubahannya sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur pungutan atas pelayanan yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah kepada pemakai semua barang yang dimiliki dan atau
dikuasai oleh Pemerintah Daerah baik yang bergerak maupun yang
tidak bergerak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi
Penyedotan Kakus.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor
32 Tanun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Karanganyar telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008 sesuai
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Karanganyar
TahunAnggaran 2008;
b. bahwa Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan
agar Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2009 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundangundangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994; Undang-Un0ang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubat1 dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor '17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomof 32 Tahun 2094 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturnn Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah · Nornor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai berikut :
Pendapatan Rp 719.200.163.000,00
Belanja Rp 799.688.001.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan
masyarakat dalam menunjang kegiatan pembangunan, oleh karena itu
harus dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan
yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa dalam rangka pelestarian sumber air dan pengeloaan air tanah
dan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air juncto Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2008 tentang Air Tanah, maka Pemerintah Daerah perlu
mengatur Pengelolaan Air Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pengelolaan semua air yang terdapat dalam lapisan tanah atau
batuan di bawah permukaan tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b , dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga ;
8. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan ;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Prinsip dan Tujuan
- Hak dan Kewajiban Penduduk
- Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
- Pengendalian Penduduk
- Pembangunan Keluarga
- Peran Serta Masyarakat
- Pencatatan dan Pelaporan
- Kelembagaan
- Pembiayaan
- Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Penutup
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaah Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Gara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tàhùri- 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang ;23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 76 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan mahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik, format dokumen pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2015.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik sehingga tercapai tujuan bernegara sesuai
dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perlu adanya pembinaan dan
pengawasan yang terencana; bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, dan
terpadu perlu disusun kebijakan yang terencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun
2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2023, Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2023 menjadi pedoman dalam penyusunan
program kerja pengawasan Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022;
Penyusunan kebijakan Pembinaan dan perencanaa Pengawasan 2023 bertujuan untuk:
a. mensinergikan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Daerah Provinsi dan Inspektorat Daerah;
b. meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Daerah; dan
d. meningkatkan penataan dan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur Pembinaan dan pengawasan.
Perencanaan Pembinaan d an Pengawasan Tahun 2023 meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan; dan
c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pembinaan dan Pemberian Penghargaan kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, perlu disusun Pedoman dalam Penggunaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian penghargaan kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun • 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Penggunaan Dana
- Mekanisme Pencairan
- Pertanggungjawaban
- Pengawasan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 6
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan
Anak, diperlukan Pedoman dalam penyelenggaraan data
gender dan anak dalam menyusun perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan
Anak;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan data, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan perubahan keadaan masyarakat dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa umum yang berlaku di Kabupaten Karanganyar, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedau atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Karanganyar no. 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pelayanan Pasar, baik mengenai obyeknya, pelayanannya, struktur dan tarif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat