Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas, Prinsip dan Tujuan - Hak dan Kewajiban Penduduk - Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah - Pengendalian Penduduk - Pembangunan Keluarga - Peran Serta Masyarakat - Pencatatan dan Pelaporan - Kelembagaan - Pembiayaan - Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian - Ketentuan Penutup -
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat