Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pelayanan Pasar, baik mengenai obyeknya, pelayanannya, struktur dan tarif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat