Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan beban kerja, kondisi kerja dan tempat ber tugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di kaitkan dengan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil, maka perlu penambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil diluar gaji;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 1994, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Keppres No.87 Tahun 1999, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.1 Tahun 2011, Perbup Sanggau No.34 Tahun 2010, Perbup Sanggau No.5 Tahun 2011, Kepbup Sanggau No.181 Tahun 2002, Kepbup Sanggau No.121 Tahun 2005, Kepbup Sanggau No.260 Tahun 2006, Kepbup Sanggau No.12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS, TANDA PENGENAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN SERAGAM KERJA TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil dalam penggunaan pakaian dinas dan atributnya dipandang perlu untuk meninjau kembali penggunaan pakaian dinas dan atributnya bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.30 Tahun 1980, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 2, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, dan Pasal 24 ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS,TANDA PENGENAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN SERAGAM KERJA TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin kerja, produktifitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu pengaturan mengenai ketentuan hari dan jam kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Keppres No.68 Tahun 1995, Kepmenpan No.8 Tahun 1996, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hari dan Jam Kerja, Sanksi Administratif, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintan Daerah (RKPD);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, Perpres No.5 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2010, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perda Kalbar No.8 Tahun 2008, Perda Sanggau No.5 Tahun 2008, Perda Sanggau No.7 Tahun 2009, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN KENDARAAN DINAS DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penggunaan, pemakaian dan pemeliharaan kendaraan milik Daerah yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau, dipandang perlu pengaturan kendaraan dinas daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda Sanggau No.17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengaturan Kendaraan Dinas Daerah, Jumlah Peruntukan, Mekanisme Penggunaan dan Pemakaian, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 79 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerima dan Pembayaran Insentif, Besaran dan Alokasi Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman, 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut Kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007, Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2009, Permentan No. 50/Permentan/SR.130/11/2009, Permentan No. 32/Permentan/SR.130/4/2010, Kepmerindag No. 634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006, Pergub Kalbar No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 24 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat pengalihan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.45 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek dan Subjek Pajak BPHTB, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Fasilitasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan ini memiliki 12 halaman, 1 halaman penjelasan dan 34 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PERBUP Kab. Sanggau No. 45 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBERI PERTIMBANGAN BUPATI SANGGAU TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBERI PERTIMBANGAN BUPATI SANGGAU TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau menuju Pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta berkemampuan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu menetapkan kembali pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Kerja, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG MENGENAI PENOLAKAN/PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN SERTA SURAT KETERANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelesaian permintaan Izin Perkawinan atau Izin Perceraian serta Surat Keterangan bagi Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau, dipandang perlu memberikan pendelegasian wewenang kepada pejabat tertentu di dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau untuk menolak/memberikan Izin Perkawinan atau Perceraian serta Surai Keterangan yang diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.43 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 1975, PP No.45 Tahun 1990, PP No.9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN SANGGAU TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG MENGENAI PENOLAKAN/PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN SERTA SURAT KETERANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SANGGAU dalam 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat