tim-pertimbangan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8, LL KAB. BENGKAYANG : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional, maka perlu dilakukan penyesualan dalam Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
- Ketentuan dalam Lampiran diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011
- 3 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
|