Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diperlukan regulasi yang mengatur terkait dengan prosedur penerbitannya;
b. bahwa untuk menjamin prosedur dan mekanisme pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan perlu diatur dengan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf c,Kuasa Bendahara Umum Daerah mempunyai tugas menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Pasal I ketentuan umum
Pasal 2 Ruang Lingkup
Pasal 3 Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 22 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Batas jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016.
KETENTUAN BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA KEGIATAN DI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya tertib administrasi perlu diatur batas tertinggi belanja kegiatan di Desa;
b. bahwa untuk memberikan panduan dan kepastian besaran maksimal belanja kegiatan di Desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Belanja Kegiatan di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021
10. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020
11. Peraturan Bupati Bangli Nomor 29 Tahun 2021
12. Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2021
13. Peraturan Bupati Bangli Nomor 83 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 5 Besaran Standar Belanja di Desa
Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 54 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Surplus Pendapatan Operasional Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan surplus pendapatan Badan Layanan Umum pada Rumah Sakit Umum Bangli maka dipandang perlu menetapkan ketentuan Pengelolaan Surplus Pendapatan Operasional pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Bangli Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Surplus Pendapatan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Lauk Pauk Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan Tunjangan Lauk Pauk dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Lauk Pauk bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN TUNJANGAN LAUK PAUK; 3. TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN LAUK PAUK; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS), maka perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini pasal-pasal yang diubah yaitu; Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 31 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Gubernur Bali Nomor 1714/01-F/HK/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2015;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI
NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG KAWASAN PELESTARIAN
PEMURNIAN ANJING KINTAMANI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 581/Kpts/SR.120/4/2014 tentang
Penetapan Rumpun Anjing Kintamani;
b. bahwa sehubungan dengan penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dipandang perlu meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kawasan Pelestarian Pemurnian Anjing Kintamani Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kawasan Pelestarian
Pemurnian Anjing Kintamani Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2010 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 pada Pasal 2 ayat (1) dan Penjelasan Atas Pasal 2 ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf g diubah
Pasal 3 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu metapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGALOKASIAN; 3. PENYALURAN; 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; 5. MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. PARTISIPASI MASYARAKAT; 8. PELAPORAN, DAN PEMANTAUAN DANA DESA; 9. SANKSI; 10. KETENTUAN PENUTUP; 11. ; 12. ; 13. ; 14. ; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa Tahun anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat