Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Bangti sebagai pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
dibentuk Unit Teknis Pelayanan Perizinan;
b. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan pengaturan mengenai prosedur pelayanan
perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur
Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1987
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2004
BAB II PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN KABUPATEN BANGLI
Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
163 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi clan penggunaan
serta pemanfaatan dana hibah clan bantuan sosial agar terciptanya tertib
administrasi, akuntabilitas clan transparansi perlu dikelola clan ditata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan
clan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
clan Evaluasi Hibah clan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
Pasal 23 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Kepada Instansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat serta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah Kabupaten Bangli perlu memberikan hibah kepada instansi vertikal, organisasi semi pemerintah, organisasi non pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Bangli;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2677/Tahun 2007, perihal Hibah dan Bantuan Daerah, pengaturan pelaksanaan hibah dalam bentuk uang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hibah kepada Instansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2012;
HIBAH KEPADA INSTANSI VERTIKAL, ORGANISASI SEMI PEMERINTAH, ORGANISASI NON PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa alokasi untuk pembayaran lampu penerangan jalan umum
melalui ADD belum terpenuhi secara keseluruhan sehingga lampu
penerangan jalan umum di desa mengalami permasalahan dimana
terjadi pemutusan dan pembongkaran jaringan listrik oleh pihak
Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengundang reaksi dari
masyarakat maka perlu diberikan tambahan bantuan keuangan;
b. bahwa berdasarl<an pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a pertu menetapkan Peraturan· Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2012
Pasal I Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah, ayat (2) diubah ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf j sehingga keseluruhan Pasal 2
Passi II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat DPRD Kabupaten Bangli Nomor 900/638/DPRD tertanggal 4 September 2012 yang menyetujui untuk mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2012, dan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Bangli Nomor 360/207/2012 tentang Penetapan
Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Kebakaran di Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangli Nomor 900/1999/DPU tanggal 14 September 2012 perihal Mohon Penggunaan Dana Tidak Terduga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Peraturan Supati Sangli Nomor 3 Tahun 2012;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Gubernur Bali Nomor 1223/01-F/HK/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 36 Tahun 2011;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya kekurangan perhitungan Belanja Tidak Langsung pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya Belanja Pegawai dan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (5),
Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 26 Tahun
2011 tentang Retribusi Penyeberangan di air maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Penyeberangan di Air;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 10 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penagihan Serta Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Pasal 10 ayat (3), Pasal 12 ayat (6), Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemungutan Tata cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Tata cara Penagihan serta Tata cara
Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 24 Tahun 2011;
1. TATA CARA PEMUNGUTAN; 2. TATA CARA PEMBAYARAN, PENENTUAN TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 3. TATA CARA PENAGIHAN; 4. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA; 5. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat