TATA-CARA-PELAKSANAAN-PEMUNGUTAN-RETRIBUSI-PENYEBERANGAN-DI-AIR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, LD.2012/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (5),
Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 26 Tahun
2011 tentang Retribusi Penyeberangan di air maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Penyeberangan di Air;
- Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
- Pasal 10 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
- 6 Halaman
|