1. TATA CARA PEMUNGUTAN; 2. TATA CARA PEMBAYARAN, PENENTUAN TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 3. TATA CARA PENAGIHAN; 4. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA; 5. PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat