Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal. Pemberian Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di Kabupaten, Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Merubah Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insetif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing oleh pemberi kerja tenaga kerja asing merupakan penerimaan negara bukan pajak atau pendapatan daerah berupa Retribusi daerah; serta sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menyatakan pendapatan daerah kabupaten/kota untuk pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi dalam 1 (satu) kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 11 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang selanjutnya disebut Retribusi PTKA adalah pungutan daerah atas Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk bagi tenaga kerja asing yang bekerja di lokasi dalam 1 (satu) kabupaten. Mengatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif, besaran tarif, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan, tata cara pemungutan dan pembayaran, tata cara pengembalian, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pelaporan dan pembinaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan struktur organisasi yang baik dan tepat fungsi sebagai langkah atau upaya untuk mewujudkan tujuan organisasi yang selaras dengan proses perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Mengubah
Peraturan Terkait
Mengubah : Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidak setaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan
tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 5 Tahun 2014; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPPPA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, ketentuan sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah
diundangkan.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022
Kekayaan alam yang terbarukan mempunyai peranan penting bagi hajat hidup orang banyak meliputi air, tanah, dan udara yang pengelolaannya harus dikuasai oleh negara dan dikontrol oleh rakyat agar memberikan kontribusi yang nyata bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Unsur-unsur kekayaan alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung atara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan merupakan salah satu unsur yang akan berakibat terganggunya ekosistem. Pengelolaan irigasi memiliki dampak yang besar terhadap aspek sosial, ekologi, dan ekonomi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Irigasi merupakan salah satu faktor pendukung bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;
UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 42 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, larangan dan sanksi administrasi, penyelesaian sengketa, penyidikan, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 61 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 9 Tahun 2019 tentang Pedoman
Teknıs
Penyelesaıan
Tuntutan
Perbendaharaan
Dan
Tuntutan
Gantı Rugı
Keuangan
Dan
Barang
Mılık
Daerah
Kabupaten
Muara
Enim
TATA CARA-PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN-TUNTUTAN GANTI KERUGIAN-PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2022/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Kerugian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggungjawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses
penyelesaian kerugian daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UUNo 5 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No 3 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Kerugian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah. Mengatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Muara Enim.
32 hlm, Lampiran : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 58 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-PENDIDIKAN ANAk USIA DINI-PRA SEKOLAH DASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilak:ukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki penclidikan lebih lanjut. Mengatur mengenai ketentuan umum, penerima dan jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, standar jumlah dan kulitas barang dan/atau jasa, perlengkapan dasar peserta didik PAUD, perlengkapan dasar peserta didik pendidikan khusus, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan khusus, tata cara pemenuhan standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, pemenuhan SPM Pendidikan, peloran penerapan dan pencapaian SPM Pendidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara optimal, perlu diatur Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PERPRES Nomor 76 Tahun 2013; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2011; PERMENPANRB Nomor 62 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 46 Tahun 2020; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019; PERBUP Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP Nomor 51 Tahun 2015; PERBUP Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Hak Pelapor dan Kewajiban Penyelenggara, Penatausahaan Pengaduan, Pengaduan Pelayanan Publik, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan pelayanan publik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang secara komprehensif mengatur kewajiban badan / pejabat publik untuk memberikan akses informasi secara terbuka dan efisien kepada publik serta mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu didukung dengan data-data berupa informasi dan dokumentasi yang lengkap, akurat serta faktual. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah perlu disusun Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Akses Informasi dan Dokumentasi, Hak dan Kewajiban, Pejabat Pengalola Informasi dan Dokumentasi, Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi, Kelengkapan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID), Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID, Keberatan dan Sengket Informasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
16 hlm, Lampiran : 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 53 Tahun 2022
RENCANA inDUK-SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan, serta bahwa untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten diperlukan Rencana Induk.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 59; Peraturan Gubemur No 63 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Mengatur mengenai ketentuan umum, sistematika, pengendalian, evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
6 hlm, Lampiran: 52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat