Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Mencabut Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KECAMATAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pencapaian keberhasilan pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan
Kecamatan di Kabupaten Muara Enim perlu disusun Pedoman Umum Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman umum program penguatan kapasitas kelembagaan kecamatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Program adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Pedoman Umum Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan, disusun sebagai acuan dalam implementasi kegiatan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana dasar masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan di wilayah kecamatan. Pedoman Umum Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 63 Tahun 2015 tentang Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 39 Tahun 2017
tugas-fungsi-sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sekretariat DPRD mempunyai Tugas penyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 38 Tahun 2017
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN / ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN.
ABSTRAK:
Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah perlu menetapkan pedoman penganggaran perjalanan dinas bagi Pegawai Tidak Tetap di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Peraturan Bupati nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain perlu dilakukan perubahan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penambahan/penyisipan ketentuan yang mengatur mengenai Biaya perjalanan dinas bagi Pegawai Tidak Tetap dianggarkan dalam kegiatan yang sama dengan biaya upah tenaga kerja pegawai tidak tetap tersebut dianggarkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 36 Tahun 2017
tugas-fungsi-dinas perberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO,36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL DI SATUAN PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
Kurikulum di setiap satuan pendidikan dasar yang dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi satuan pendidikan dasar. Kurikulum di setiap satuan pendidikan dasar harus menggunakan prinsip mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan berkesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian internal dari sistem kurikulum pada jenjang pendidikan dasar merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada dan substansi komponen muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 maka perlu Penyelenggaraan Pelajaran Muatan Lokal di Satuan Pendidikan Dasar dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 79 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal di satuan pendidikan dasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs). Diatur tentang pola pengembangan muatan lokal dibedakan menjadi dua macam yaitu Pengembangan muatan lokal sesuai dengan kondisi sekolah saat ini;
Pengembangan muatan lokal dalam kurikulum satuan pendidikan dasar. Mata pelajaran muatan lokal antara lain wisata air, pertambangan, perkebunan dan pertanian, seni tari, seni musik, kuliner khas Muara Enim, sosial ekonomi, kerajian tradisional Kab. Muara Enim. Pengembangan muatan lokal oleh satuan pendidikan dilakukan oleh tim pengembang kurikulum di satuan pendidikan dengan melibatkan unsur komite sekolah/madrasah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Satuan Pendidikan Dasar wajib menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Mata pelajaran muatan lokal satuan pendidikan dasar ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 34 Tahun 2017
tugas-fungsi-dinas perumahan dan kawasan permukiman
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2017.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 33 Tahun 2017
tugas-fungsi-dinas pemberdauaan masyarakat dan desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mencabut Lampiran VI Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Bupati dalam menegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pembinaan serta perlindungan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Mencabut Lampiran X Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Inspektorat Kabupaten dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Mencabut Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat