Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan dokter spesialis telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49)sebagaimana telah diubah beberapa kali dan Terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 140),diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan hasil evaluasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2028, perlu dilakukan revisi agar sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 26
Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 32 Tahun 2014,
PP No 8 Tahun 2008, dan Perda Provinsi Kalbar No 9 Tahun 2005
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi; Ketentuan mengenai; Program Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1984, UU No.39 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2006, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2014, PermenPPPA No.1 Tahun 2010, PermenPPPA No.5 Tahun 2010, Permendagri No.67 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup Perlindungan; Kekerasan; Hak Perempuan Korban Kekerasan; Tanggung Jawab Pemerintah dan Kelembagaan; Pusat Pelayanan terpadu; Sistem Informasi dan Pelaporan; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang nyata dan Bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun penerimaan lain-lain yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 1967, UU No.9 Tahun 1985, UU No.12 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.64 Tahun 1957, PP No.44 Tahun 1995, PP No.20 Tahun 1997, Kepres No.44 Tahun 1999, Kepmendagri No.174 Tahun 1997, Kepmendagri No.175 Tahun 1997, Kepmendagri No.119 Tahun 1998, Kemendagri No.147 Tahun 1998, Kepres No.147 Tahun 1998, Surat Keputusan Mentan 362/Kpts/TN/120/5/1990, Perda Prov Kalbar Tingkat I No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Pengelolaan Hasil Usaha Daerah, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Perinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terhutang, Surat Pendaftaran , Penetapan Retribusi, Tatacara Pemungutan, Tatacara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tatacara Penagihan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pembayaran Retribusi, Pengawasan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2000.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/NO.4-53, LL PROVINSI KALBAR : 34 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tentram, tertib, dan terlindungi harus diciptakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.31 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.40 Tahun 1991, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Penegakkan Hukum, Koordinasi,Kerjasama dan Fasilitasi, Tugas Pembantuan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 25 halaman dan 9 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
bahwa wilayah pesisir sebagai daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut di Kalimantan Barat merupakan karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki keragaman potensi sumberdaya alam yang tinggi sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal bagi pengembangan ekonomi, sosial budaya masyarakat, serta merupakan lahan usaha yang dapat menunjang hajat hidup orang banyak;
bahwa dalam rangka mendayagunakan sumberdaya wilayah pesisir harus dilakukan kebijakan pengelolaan secara berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dengan memperhatikan kepentingan generasi masa kini dan yang akan datang untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat yang sejahtera dan mandiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1960, UU No 5 Tahun 1983, UU No 5 tahun 1984, Uu No 5 Tahun 1990, UU No 9 Tahun 1990, UU No 5 Tahun 1992, Uu No 6 Tahun 1996, UU No 23 Tahun 1997, UU No 30 Tahun 1999, UU No 41 Tahun 1999, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 27 Tahun 2007, UU No 17 Tahun 2008, UU No 4 Tahun 2009, PP no 19 Tahun 1999, PP No 38 Tahun 2007, PP No 60 Tahun 2007, Keppres No 32 Tahun 1990, Perpres No 1 Tahun 2007, PermenKKP No PER.16/MEN/2008, PermenKKP No PER.17/MEN/2008, PermenKKP No PER.18/MEN/2008, PermenKKP No PER.20/MEN/2008, PermenKKP No PER.41/MEN/2000, PermenKKP No PER.10/MEN/2002, PermenKKP No PER.34/MEN/2002, Perda No 5 Tahun 2004
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, penetapan batas kewenangan di wilayah laut, perencanaan, pemanfaatan, pemberdayaan masyarakat pesisir, komisi pengelola wilayah pesisir, data dan informasi, pengawasan dan pengendalian, jaminan lingkungan, pembiayaan, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
terdiri dari 16 hlm peraturan dan 11 hlm penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah perlunya revisi atas Pergub Nomor 1 Tahun 2012
UU nomor 25 Tahun 1956; UU Nomor 5 tahun 2014; UU nomor 23 tahun 2014;
PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 tahun 2000; PP Nomor 9 tahun 2003; PP Nomor 18 Tahun 2016;
Perpres Nomor 26 tahun 2007;
Perda Nomor 8 Tahun 2016.
Pergub ini memuat materi pokok berupa penguraian tujuan pembentukan, kewenangan, struktur, dan masing-masing tugas perangkat Baperjakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD2010/NO.4, TLD No.4, LL Prov Kalbar : 26 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan sebagai saran pengembangan perekonimina dan pembangunan daerah, salah satu sumbernya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PD Aneka Usaha sebagai salah satu BUMD Provinsi Kalimantan Barat sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditata kembali sesua dengan perkembangan dan perekonomian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka menata kembali Perusahaan Daerah Aneka Usaha agar berdayaguna dan berhasilguna, maka Perda No. 2 Tahun 2988 perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu memberntuk Perda tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 23 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, Perpres No. 1 Tahun 2007, Perda Kalbar No. 2 Tahun 1988, Perda Kalbar No. 4 Tahun 2008, Perda Kalbar No. 15 Tahun 2008.
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tempat Kedudukan, Tujuan dan Lapangan Usaha, Modal, Organ Perusahaan, Direksi, Badan Pengawasan, Tahun Buku, Anggaran Perusahaan Daerah, dan Laporan Keuangan, Penetapan dan Penggunaan Laba, Organisasi dan Kepegawaian, Penggunaan Anggaran, Tuntutan Ganti Rugi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Distribusi Dan Penggunaan Merkuri Serta Bahan Sejenisnya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan diberbagai bidang, terdapat kecenderungan semakin meningkatnya distribusi dan penggunaan Merkuri serta bahan sejenisnya secara tidak terkendali;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 1967, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.2 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.19 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.18 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, PP No.74 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, Perpres No.1 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan, Distribusi Merkuri dan Bahan Sejenisnya, Penggunaan Merkuri dan Bahan Sejenisnya, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Larangan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2007.
Perda ini memiliki 9 halaman dan 8 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 1964
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa perlu menetapkan bentuk, ukuran, warna dan makna Lambang Daerah
Tingkat 1 Kalimantan Barat.
a. Undang-Undang No. 25 Tahun 1956;
b. Undang-undang No. 1 tahun 1957 jis Pen. Pres No. 6 tahun 1959
(Disempurnakan) dan Pen. Pres No. 5 tahun 1960 (disempumakan).
Peraturan Daerah Tk. I Kalimantan Barat Tentang Bentuk, Ukuran, Warna
dan Makna Lambang Daerah Tk. I Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1967.
2 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat