SOTK
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17, LL KAB. LANDAK: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak
- UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.15 Tahun 2008
- Ketentuan Umum; TUGAS POKOK, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI; TATA KERJA DAN LAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 20 HALAMAN
|