Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pungutan berupa Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.13 Tahun 2003, UU No.31 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2012, PP No.97 Tahun 2012, Perda No.11 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 8, pasal 9, pasal 22 Perda No.11 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.4 Tahun 1997, UU No.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.26 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2009, UU No.35 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.16 Tahun 2011, UU No.10 Tahun 2012, UU No.11 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.27 Tahun 1983, PP No.2 Tahun 1988, PP No.4 Tahun 2006, PP No.54 Tahun 2007, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2014, Kepres No.36 Tahun 1990.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Kedudukan Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Perwalian; Pengangkatan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Forum Anak; Kabupaten/Kota Layak Anak; Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1984, UU No.39 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2006, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2014, PermenPPPA No.1 Tahun 2010, PermenPPPA No.5 Tahun 2010, Permendagri No.67 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup Perlindungan; Kekerasan; Hak Perempuan Korban Kekerasan; Tanggung Jawab Pemerintah dan Kelembagaan; Pusat Pelayanan terpadu; Sistem Informasi dan Pelaporan; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban terhadap pemenuhan modal disetor pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1992, UU No.25 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.1 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pengendalian; Pengawasan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepada daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.2 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2013.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 20, Pasal 32 dan Pasal 42 Perda No.10 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka beberapa ketentuan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, sudah tidak sesuai lagi;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 tahun 2009, UU No.9 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.21 Tahun 2007, PMK No.113/PMK.05/2012, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2005.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Pasal 14, Pasal 24, Pasal 26 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
6 Halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sehingga perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia khususnya terhadap kelompok rentan yang salah satunya adalah penyandang disabilitas perlu ditingkatkan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2005, UU No.11 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.19 Tahun 2011, PP No.43 Tahun 1998, PP No.17 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, PP No.39 Tahun 2012, Kepres No.83 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 20, Pasal 32 dan Pasal 42 Perda No.10 Tahun 2011;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman dan 15 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, terdapat beberapa peristiwa penting yang belum ditetapkan sebagai objek retribusi penggantian biaya cetak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, PP No.37 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.25 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2011
Perubahan Pasal 3, Pasal 8 Perda No.2 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1984, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 tahun 2002, uu No.23 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.52 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2007, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Arah dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Tugas dan Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban, Pengaturan Kehamilan, Upaya Kesehatan Bayi dan Anak, Kesehatan Reproduksi Remaja, Kesehatan Usia Lanjut, Kelompok Kerja Kesehatan Reproduksi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 13 halaman dan 6 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan dan pembangunan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.2 tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.101 Tahun 2000, PP No.38 Tahun 2007, PP No.6 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2012, Perpres No.1 Tahun 2007, Permenhumham No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian, Sumpah/Janji dan Pelantikan, Kartu Tanda Pengenal, Pelaksanaan Penyidikan, Pendidikan dan Pelatihan, Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 15 halaman dan 6 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat