PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tarif retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 36 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, perubahan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun
2016 tentang Perubahan Tarip Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 8. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011
Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 3); 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 36 Tahun 2016
tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 36).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 36) diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 24 Tahun 2022
PEMBENTUKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 53/ Permentan/ KR.040 /12 /2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, disebutkan jika Pengawasan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah sesuai dengan kewenangannya; b. bahwa untuk mengoptimalkan sistem pengawasan terhadap keamanan pangan di Kabupaten Ponorogo perlu dibentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Ponorogo.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor
Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202 1
Nomor 262); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(T embaran 1-)QprQ1-1 1.-Cahlinnten PnrInrno-n hiin 9111 Nnryinr
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); 12. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 162 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2021 Nomor 162).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN TUGAS, SUSUNAN ORGANISASI, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 23 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 130 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO
NOMOR 130 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN
DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PONOROGO
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengaturan mengenai Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional; b. bahwa Kemampuan Keuangan Daerah bagi Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 terkoreksi, dari Kelompok
Kemampuan Keuangan Daerah Tinggi ke Kelompok
Kemampuan Keuangan Daerah Sedang, sehingga Peraturan
Bupati Ponorogo Nomor 130 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 perlu untuk
disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 130 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 17. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 5); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2022 Nomor 8); 19. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 130 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 130).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 130 TAHUN 2021
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 22 Tahun 2022
PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa umuk meiaksanakan ketentuan Pasai 48 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa juncto
Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun
2015 tentang Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan
Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ponorogo Tahun 2022;
Mengingat: 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 31) sebagaimana
teiah beberapa kaii diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Ponorogo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 42); 14. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74); 15. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134); 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penatausahaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN RINCIAN BANTUAN KEUANGAN, PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN, PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 21 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO
NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan
Nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ponorogo dan penyesuaian terhadap ketentuan
mengenai penyelenggara negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ponorogo.
Mengingat: 11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 985) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 572); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019
tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta
Kekayaann Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 116).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa inventarisasi Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan barang milik daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun yang memerlukan adanya petunjuk teknis lebih lanjut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Inclonesia
Tahun 2019 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai
petunjuk teknis bagi Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, dan Kepala Unit
Kerja Sekolah dalam melaksanakan Inventarisasi, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 134 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 134 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/ PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati Ponorogo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/ 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1511); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8); 27. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penja.baran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 31 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 41 diubah, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan Pasal 43 diubah, Ketentuan Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 45 diubah, Ketentuan Pasal 46 diubah, Ketentuan Pasal 57 diubah, Ketentuan Pasal 59 diubah, Ketentuan Pasal 64 diubah, Ketentuan Pasal 65 diubah, Ketentuan Pasal 66 diubah, Ketentuan Pasal 68 diubah, Ketentuan Pasal 76 diubah, Ketentuan Pasal 77 diubah, Ketentuan Pasal 112 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 diubah, 25. Pasal 112 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelornpok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, Ketentuan Pasal 114 diubah, Pelaksanaan Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini
dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 134 TAHUN 2021
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM LINGKAR BISNIS PONOROGO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM LINGKAR BISNIS PONOROGO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
berdampak signifikan terhadap kondisi penurunan
pertumbuhan ekonomi Daerah Kabupaten dan melemahnya
sendi-sendi perekonomian masyarakat, khususnya Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah; b. bahwa dalam pemberian kemudahan, perlindungan, dan
pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Kabupaten, salah satu tugas Bupati berdasarkan Pasal 95
ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, adalah
menyelenggarakan Kebij akan dan Program Pengembangan
Usaha, Pembiayaan dan Penjaminan, dan Kemitraan pada
Daerah Kabupaten; c. bahwa Nawa Darma Nyata ke-7 sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026, memberikan
arah pembangunan Daerah Kabupaten Ponorogo khususnya
dibidang perekonomian, dengan mempersiapkan masyarakat
khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk
memasuki Era Ekonomi Digital; d. bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah yang dipersiapkan untuk memasuki Era Ekonomi
Digital, khususnya di wilayah perdesaan yang secara
aksesibiltas relatif jauh dari pusat perekonomian di Ibukota
Kabupaten Ponorogo, maka diperlukan Program Kemitraan
berbasis sinergitas kekuatan ekonomi lokal dalam skema
hubungan Lingkar Bisnis Ponorogo, yang didanai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 melalui belanja Bantuan
Keuangan Khusus Desa; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Lingkar Bisnis Ponorogo untuk Pemberdayaan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa
Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8); 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 14
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14); 17. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan
pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni di
Kabupaten Ponorogo, maka Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) di
Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020, perlu
untuk diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2019 Nomor 4); 8. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 160 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Ponorogo; 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Rumah
Tidak Layak Huni (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2020 Nomor 25).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 18 huruf d angka 1 diubah dan huruf d angka 2 dihapus, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat 2 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 109 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO
NOMOR 109 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN
HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 melalui
penggunaan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi
serta untuk melaksanakan ketentuan huruf B angka 3
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Desember
2021 Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron
serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 109 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 123 Tahun 2020, perlu untuk disesuaikan kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Ponorogo.
Mengingat: 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2020 Nomor 2 Seri D); 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 53 Seri E)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 3 Seri E); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 109 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 109)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 123 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Ponorogo Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2020 Nomor 123).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 10, Ketentuan dalam Pasal 4 huruf b ditambahkan 1 (satu) angka baru, yaitu angka 9, Ketentuan dalam Pasal 5 diubah, Ketentuan dalam Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 109 TAHUN 2020
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat