Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 18 huruf d angka 1 diubah dan huruf d angka 2 dihapus, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat 2 diubah, Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
08 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2022
Tanggal Berlaku
08 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 12
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 563 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan