Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 36) diubah, Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat