Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2017 NO. 1, LL SETDA KAB. TANAH DATAR : 34 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015; PERDA KAB TANAH DATAR No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang panitia pemilihan, pelaksanaan pemilihan wali nagari, wali nagari, perangkat nagari dari pegawai negeri sipil, TNI, dan polri serta organisasi kemasyarakatan lainnya sebagai calon wali nagari, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, pemilihan wali nagari antar waktu, pembiayaan dan ketentuan peralihan. Pemilihan Wali Nagari dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten, baik secara serentak 1 (satu) kali maupun pemilihan serentak bergelombang. Wali Nagari dipilih secara langsung oleh dan dari penduduk Nagari yang memenuhi persyaratan untuk masa jabatan 6 (enam) tahun terhitung semenjak tanggal pelaksanaan pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
- Dengan berlakunya Perda ini maka Pasal 46 sampai dengan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008 tentang Nagari (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2008 Nomor 2 Seri E) dan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Wali Nagari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 tahun 2008 Tentang Nagari (Lembaran Daerah Kabupten Tanah Datar tahun 2008 Nomor 2 Seri E) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai jadwal dan waktu pelaksanan Pemilihan Wali Nagari secara bergelombang diatur dalam Peraturan Bupati.
- Penjelasan 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tanah Datar No. 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kab. Tanah Datar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja setda dan Badan Perencanaan, Penilitian dan Pengembangan serta rekomendasi KPK berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah pemberantasan korupsi mengharuskan pemda mengatur dalam Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perbup. Tanah Datar No. 55 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 9 Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah.
2. Ketentuan Pasal 12 diubah.
3. Ketentuan Pasal 31 diubah.
4. Ketentuan lampiran II diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna percepatan pertumbuhan perekonomian di daerah dibentuk Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat yang menyediakan barang da/atau jasa bermutu dan berkualitas untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi karakteristik daerah;
b. Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat, perlu dilakukan penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah;
c. Bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dan menjamin kepastian hukum dalam melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat perlu diatur dengan peraturan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1956
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 54 Tahun 2017
5. PP No. 12 Tahun 2019
6. Permendagri No. 77 Tahun 2020
7. Perda Kab. Tanah Datar No. 6 Tahun 2021
Perda ini mengatur:
1. Jenis dan Besaran Penyertaan Modal
2. Penatausahaan Penyertaan Modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian dalam pelayanan kunjungan tamu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, perlu diatur Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
b. bahwa Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap tamu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat VII Bab dan 13 Pasal.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis dan Kegiatan Tamu; Bab III Prosedur Pelayanan; Bab IV Pengelolaan Tamu Dinas; Bab V Waktu Kunjungan Tamu Dinas; Bab VI Tempat Penerimaan Tamu; Bab VII Ketentuan Penutup.
Maksud peraturan ini adalah sebagai Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup peraturan ini meliputi : jenis dan kegiatan tamu; prosedur pelayanan; pengelolaan tamu; waktu kunjungan tamu; dan tempat penerimaan tamu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelayanan Kunjungan Tamu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 01 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (Upt) Istano Basa Pagaruyung Dan Pengelolaan Objek Wisata Dan Unit Pelaksana Teknis (Upt) Gedung Nasional Maharajo Dirajo Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 298 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 281 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat