Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 16 Tahun 2022

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini dengan sistematika: Bab I Ketentuan Umum Bab II 1. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi 2. Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Bab III Unit Pengendalian Gratifikasi Bab IV Pengawasan Bab V Hak dan Perlindungan Bab VI Sanksi Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Datar
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batusangkar
Tanggal Penetapan
14 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2022
Tanggal Berlaku
14 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 17
Subjek
GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan