penjabaran apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 12 tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, menegaskan bahwa dalam hal terjadi pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga “kepada belanja SKPD/Unit SKPD yang membidangi sebelum perubahan APBD, dilakukan dengan cara melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
b. bahwa dengan adanya penganggaran Dana Transfer ke Daerah yang penggunaannya belum sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan serta peraturan perundang- undangan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya;
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 27 Tahun 2021
Permenkeu No. 215/PMK.07/2021
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2021
Pergub Sumbar No. 1 Tahun 2022
Perbup Tanah Datar No. 55 Tahun 2021
- Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 55
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
- 5
|