Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dan dalam hal Pemerintah Daerah memiliki sisa DAK Nonfisik, dianggarkan kembali pada jenis DAK Nonfisik yang sama dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, disesuaikan dengan perkembangan keadaan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; PMK RI No 17/Pmk.07/2021; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Datar No 3 Tahun 2020; Perbup No 70 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Tanha Datar Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah menganggarkan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang prioritas penggunaannya mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2021;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 59 Tahun 2017; Permendagri No 44 Tahun 2016; PMK No 222/PMK.07/2020; PMK No 17/PMK.07/2021; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No Per-1/PK/2021;
Peraturan ini memuat V Bab, 19 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 4; Bab II Prioritas Penggunaan Dana Nagari Pasal 5-Pasal 7; Bab III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Nagari Pasal 8-Pasal 12; Bab IV Publikasi dan Pelaporan Pasal 13-Pasal 15; Bab V Pembinaan Pasal 16; Bab VI Ketentuan Lain-lain Pasal 17-Pasal 18; Bab VII Ketentuan Penutup Pasal 19.
Ruang lingkup peraturan ini adalah prioritas penggunaan dana nagari dan pedoman teknis pelaksanaan penggunaan dana nagari Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2021
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021
tata cara-pembagian-penetapan-rincian dana nagari-sumber apbn-setiap nagari
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Setiap Nagari di Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Nagari di Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 113 Tahun 2020; PMK No 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanah Datar No 4 Tahun 2008;
Peraturan ini memuat IX Bab, 25 Pasal, dan II Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Pasal 2-Pasal 5; Bab III Penyaluran Dana Nagari Pasal 6-Pasal 16; Bab IV Pedoman Penggunaan Dana Nagari Pasal 17-Pasal 18; Bab V Penatausahaan Keuangan Dana Nagari Pasal 19-Pasal 20; Bab VI Pelaporan Dana Nagari Pasal 21-Pasal 22; Bab VII Pertanggungjawaban Pasal 23; Bab VIII Ketentuan Peralihan Pasal 24; Bab IX Ketentuan Penutup Pasal 25.
Rincian Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Tahun Anggaran 2021, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan : alokasi dasar, alokasi kinerja, dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Nagari di Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011
ABSTRAK PERATURAN
pencabutan-perbup-lokasi parkir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, menjelaskan nama peraturan perundang-undangan dibuat secara singkat dengan mengajukan satu kata atau frasa tetapi secara esensial maknanya telah mencerminkan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan nama Peraturan Bupati tidak mencerminkan isi Peraturan Bupati dimaksud, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini memuat 2 Pasal yaitu Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini memuat V Bab, 9 Pasal, dan III Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 2; Bab II Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Pasal 3-Pasal 4; Bab III Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Nagari Pasal 5; Bab IV Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari Pasal 6-Pasal 8; dan Bab V Ketentuan Penutup Pasal 9.
ADN dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dalam melaksanakan program kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2021.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien dan efektif dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan belum berorientasi pada hasil (outcomes);
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mint set) dan budaya kerja (culture set);
c. bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur sipil negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat VI Bab, 12 Pasal, dan I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Nilai Budaya Kerja Pasal 4; Bab III Penerapan Budaya Kerja Pasal 5-Pasal 6; Bab IV Pengembangan Budaya Kerja Pasal 7-Pasal 8; Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 9-Pasal 10; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 11-Pasal 12.
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dimaksudkan sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi dalam rangka pelaksanaan dan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi nilai budaya kerja, penerapan budaya kerja, dan pengembangan budaya kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini memuat ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas dalam negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, dan non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar perlu dilakukan penataan;
b. bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, ketentuan biaya perjalanan dinas dalam negeri yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditindaklanjuti lebih lanjut teknis operasional ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini memuat V Bab dan 34 Pasal, serta II Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Ruang Lingkup Pasal 2; Bab III Prinsip Perjalanan Dinas Pasal 3; Bab IV Perjalanan Dinas Pasal 4-Pasal 32; Bab V Ketentuan Penutup Pasal 33-Pasal 34.
Ruang lingkup pengaturan perjalanan dinas meliputi: pelaksanaan pperjalanan dinas dalam negeri; kewenangan penandatanganan SPT dan SPPD; dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat