Peraturan Bupati ini memuat ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat