Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tenrang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2011 Nomor 54), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningktakan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan cakupan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Tidak semua pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dikarenakan biaya pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum, Puskesmas dan Jaringannya. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas operasional Puskesmas diperlukan dukungan dana yang cukup dan dapat diperoleh melalui retribusi dengan prinsip penetapan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 59 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PEPRES No. 72 Tahun 2012; PERMENKES No. 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 03 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara pembayaran dan mengukur tingkat pengguna jasa, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan penyetoran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, pemanfaatan hasil retribusi pelayanan kesehatan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengorganisasian, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perempuan dan anak sebagai warga negara, termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan yang merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia perlu mendapatkan perlindungan. Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Seram Bagian Barat masih terus meningkat dan meluas sedangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak belum dilakukan secara optimal. Peraturan perundangan yang mengatur mengenai perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan belum mengatur upaya-upaya perlindungan di daerah sehingga diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang menjamin dalam pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan secara terpadu melalui P2TP2A, dan bentuk pencegahannya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi peraturan, pelatihan terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyelenggaraan koordinasi, dan penyelenggaraan rujukan dalam penanganan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017
Susunan Perangkat Daerah - Pembentukan - Perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/151, TLD NO. 0152, LL SETDA KAB. SBB : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bidang perindustrian merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan sebagai bagian dari urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Urusan pemerintahan pilihan bidang perindustrian belum terakomodir dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Korps Pegawai Republik Indonesia melekat pada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kepegawaian, sehingga pembentukan organisasi perangkat daerah Badan Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 harus dihapus. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pengendalian, Monitoring, Dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan Kabupaten Seram bagian Barat: harus lebih optimal dalam pelaksanaannya dan dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan 'peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Dalam rangka menciptakan sistem tata kelola administrasi kegiatan pembangunan berjalan secara
transparan, ef 'ktif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan melalui program/kegiatan. Sehingga berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian tentang Monitoring
Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bupati Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang|Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Baret Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pengendalian, Monitoring, Dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Seram Bagian Barat yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka Pengelolaan Sampah perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 09 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2009/NO.96, TLD No.98, LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan di daerah sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan baik terhadap, penyedia jasa, pengguna jasa maupun masyarakat guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfataan hasil pekerjaan konstruksi. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Jasa Konstruksi perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini mencakup Pembinaan Terhadap Usaha Jasa Konstruksi dan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daeah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 Nomor 0191) yaitu ketentuan Pasal1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 Nomor 0191) antara lain ketentuan Pasal1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Sektor Swasta di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan yang lebih merata, bermutu, berdaya guna dan berhasil guna dengan peran serta masyarakat secara aktif. Pembangunan kesehatan melalui upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang optimal, perlu mengikutsertakan swasta dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 7 Tahun 1963; UU No. 2 Tahun 1966; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1997; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 46 Tahun 2014; PERMENKES No. 161 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip pelayanan kesehatan swasta, penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta, bentuk pelayanan swasta, sistem pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, perizinan, rekomendasi, sertifikat dan tanda terdaftar, prinsip dan besaran tarif retribusi, masa berlaku izin, peranserta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat
Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat