Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2019

Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Sektor Swasta di Kabupaten Seram Bagian Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip pelayanan kesehatan swasta, penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta, bentuk pelayanan swasta, sistem pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, perizinan, rekomendasi, sertifikat dan tanda terdaftar, prinsip dan besaran tarif retribusi, masa berlaku izin, peranserta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Sektor Swasta di Kabupaten Seram Bagian Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Piru
Tanggal Penetapan
30 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019
Tanggal Berlaku
30 Juli 2019
Sumber
BD. No. 2019/0177, TBD. No. 2019/0177, LL Kab SBB : 20 Hlm
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan