PENGELOLAAN ASET DESA - TATA CARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO.08, TBD.2021, LL SETDA KAB. SBB : 34 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tenrang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2011 Nomor 54), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Penjelasan 6 Hal
|