Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1994/NO.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1994/1995
ABSTRAK:
bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1994/1995 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor : 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor : 16 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor : 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor : 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-056 tanggal 19 Januari 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-057 tanggal 19 Januari 1988; 10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-269 tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 903/643/ 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-617 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 2 Tahun 1994; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 01/ DPRD/I/1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1994/1995 beserta perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 1995.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dengan dinamika pembangunan dan menciptakan keselarasan program RKPD dengan RPJMD Kota Surakarta tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Perda Prov. Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2016; PErda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang RKPD Kota Surakarta Tahun 2020. Sistematika Perubahan RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari:
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kota Surakarta sampai dengan Tahun 2020 Triwulan II dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan;
c. BAB III : Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah;
d. BAB IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kota Surakarta;
e. BAB V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah;
f. BAB VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, pengelompokan kemampuan keuangan daerah, penganggaran dan pertanggungjawaban belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2007.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Dispensasi Melalui Jalan Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mentertibkan kendaraan – kendaraan yang dapat melalui Jalan Kota khususnya dan untuk ketertiban lalulintas pada umumnya, diperlukan Dispensasi untuk melalui Jalan Kota; bahwa dengan berlakunya Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Kota Surakarta khususnya yang mengatur tentang Retribusi Dispensasi melalui Jalan Kota, dapat diberlakukan kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Tentang Retribusi Dispensasi Melalui Jalan Kota;
Undang – undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perijinan, nama, obyek, subyek retribusi dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan dan masa retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1999/NO.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 178 Tahun 1996 tentang Percontohan Otonomi Daerah pada Kotamadya Daerah Tingkat. II Surakarta, maka Dinas Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan. kebutuhan dewasa ini sehingga perlu ditata kembali dan dikembangkan agar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut; bahwa sehuhungam degan hal tersebut, diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 178 Tahun 1996;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 1999.
Peraturan Daerah Kotarnadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 dicabut.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu ditindaklanjuti dengan menerapkan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) dan menyusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Un dang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan kegiatan SISMIOP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.23 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dipandang perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan terhadap kesehatan manusia yang salah satu penyebabnya antara lain akibat kekurangan yodium; bahwa garam yang beredar di masyarakat kadar yodiumnya cukup bervariasi sehingga perlu dikendalikan dengan kegiatan yodisasi garam agar tidak merugikan masyarakat; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai Pengendalian Peredaran Garam;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2003.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017
pemekaran kelurahan semanggi dan kelurahan kadipiro
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD No. 14/ 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pemerataan dalam pembinaan masyrakat, pelaksanaan pemerintahan dan pembangungan yang menjangkau semua lapisan masyarakat; b. bahwa jumlah penduduk di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro sudah melebihi jumlah penduduk yang ideal untuk menjamin pelayanan yang optimal; c. bahwa sebagai langkah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyrakat melalui pertumbuhan kehidupan berdemokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, peningkatan partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat dipandang perlu membentuk kelurahan baru; d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta, tentang Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Tujuan; Pemekaran; Perencanaan Personil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen; Penyerahan Personil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen; Operasional; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1998/NO.4 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1977, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disesuaikan materinya; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi tersebut diatas, perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Gangguan ( Hinder Ordonantie ) Stbl Tahun 1926 setelah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Ordonantie Stbl Tahun 1940 Nomor 450; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1991;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi dan golongan retribusi, masa retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, keberatan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kadaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1999.
Pasal 3 ayat (3), Pasal 14, Pasal 15 Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983 dicabut.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2014 sampai dengan Triwulan II terdapat usulan pergeseran/perubahan DPA-SKPD dan DPA - PPKD pada obyek dan rincian obyek dalam jenis belanja yang sama; baha sesuai ketentuan Pasal 146 Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuda, pergeseran anggaran obyek dan rincian obyek dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan cara mengubah Perwali tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD Kota Surakarta TA 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali No 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Kota Surakarta TA 2014;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2013;
Peratuan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Surakarta No 30 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
Peraturan Walikota Surakarta No 30 Tahun 2013 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat