apbd - penjabaran
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2014/No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2014 sampai dengan Triwulan II terdapat usulan pergeseran/perubahan DPA-SKPD dan DPA - PPKD pada obyek dan rincian obyek dalam jenis belanja yang sama; baha sesuai ketentuan Pasal 146 Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuda, pergeseran anggaran obyek dan rincian obyek dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan cara mengubah Perwali tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD Kota Surakarta TA 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali No 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Kota Surakarta TA 2014;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2013;
- Peratuan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Surakarta No 30 Tahun 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
- Peraturan Walikota Surakarta No 30 Tahun 2013 diubah.
- 4 hal
|