Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratuan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Surakarta No 30 Tahun 2013.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
26 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2014
Tanggal Berlaku
27 Juni 2014
Sumber
BD.2014/No. 21
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan walikota Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan