Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1992/No. 9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Daerah Tingkat II Kepada Pemerintah Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dal;am rangka meningkatkan kemampuan Pemerintah
Kelurahan di bidang Penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan
dan Pembangunan, perlu dilakukan upaya peningkatan pendapatan
kelurahan melalui penyisihan sebagian hasil penerimaan Pajak
Bumi Dan Bangunan Bagian Daerah Tingkat II kepada
Pemerintah Kelurahan ; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu ditetapkan
pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan daerah;
Undang-undang No 5 Tahun 1974; Undang-undang 16 tahun 1950; Undang-undang No 5 Tahun 1979; Undang-undang Nomor 12 tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1985; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1982; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990; keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 1990;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan pembagian dan alokasi penyisihan hasil penerimaan, penganggaran, tata cara penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 1992.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2016;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014;
Maksud Penyertaan Modal Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan kemampuan permodalan perusahaan.
Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah adalah:
a. menunjang pelaksanaan pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas Daerah di bidang Perbankan;
b. meningkatkan kinerja dan pengembangan Perusahaan Daerah di bidang Perbankan; dan
c. meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp. 3.807.000.000 (tiga miliar delapan ratus tujuh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1998/NO.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1997/1998
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1997/l99B perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 2 Tahun 1994; Kepmendagri No 570-360; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-269; Kepmendagri No 903-057; Kepmendagri No 903-056; Kepmendagri No 903-617; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jateng No 903/523/1997; Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 6 Tahun 1997; Kep DPRD Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 05/DPRD/X/1997; Inmendagri No 6 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 1997/1998 Semula Rp. 70.486.805.000,- diperkirakan bertambah Rp. 22.843.073.000,- sehingga menjadi Rp. 93.329.878.000 beserta perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 1998.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik
dan sehat merupakan hak asasi setiap
warga negara Indonesia sesuai dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang
bebas dari Air Limbah Domestik yang dapat
menimbulkan pencemaran air dan lingkungan, maka
perlu dilakukan pengelolaan Air Limbah Domestik
secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir; bahwa dalam pengelolaan Air Limbah Domestik
diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan
wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan
kewajiban masyarakat dan pelaku usaha sehingga
pengelolaan Air Limbah Domestik dapat berjalan
secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SPALD
Bab III Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Perizinan
Bab VIII Pembinaan dan Pelaporan
Bab IX Insentif dan Disinsentif
Bab X Larangan
Bab XI Pendanaan
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999 dicabut.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2000/NO.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 1999/2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undan-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 19 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; PP No 21 Tahun 1997; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 7 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316; Kepmendagri No 903-379; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 2 Tahun 1999; Kep DPRD Kotamadya Daerah Tk II Surakarta No 08/DPRD/X/1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatrrn Talrun Anggaran 1999/2000 senrula Rp. 109.092.606.000,- bertambah Rp. 13.792.242.A00,- sehingga nrenjadi Rp. 122.884.848.000,- dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2000.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pelayanan kesehatan dipandang perlu
mengatur Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa petunjuk pelaksanaan perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemeliharaan kesehatan masyarakat surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2008.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 tahun 2005 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 187 ayat (4)
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang Undang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
Walikota telah menyempurnakan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2008
sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 910/059/2008 Tahun 2008 tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang
APBD Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan
dengan kepentingan umum dan peraturan perundang
undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2008;
Undang - undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Tahun Anggaran 2008 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 2G Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Kawasan Tertib sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib telah tejadi perubahan
Satuan Kerja Perangkat Daerah, terutama setelah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 - C Tahun
2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib;
Undang-Undang homor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Ti~igkat I1 Surakarta Nomor 3
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 TaHun 1999; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2002 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tanggal 1 Nopember 2006.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2020.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tanggal 1 Nopember 2006 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan maka dipandang perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ten tang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Un ang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pengisian SSPD
Bab IV Tata Cara Penghitungan Pajak
Bab V Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembyaran, Penelitian, Penerbitan SKPDKB, SKPDBT, SKPDLB dan SKPDN
Bab VI Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pelaporan
Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1986
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1977 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1986/NO.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1977 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 September 1985 Nomor 160-1322 tentang Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1980 tentang Pedoman Mengenai Kedudukan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1981 tentang mengubah untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomo25 Tahun 1977 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tidak sesuai lagi dengan keadaan dan peraturan perundang yang berlaku; bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri tersebut diatas dipandang perlu mengadakan perubahan untuk kedua kali atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1977;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1985.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat