Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatrrn Talrun Anggaran 1999/2000 senrula Rp. 109.092.606.000,- bertambah Rp. 13.792.242.A00,- sehingga nrenjadi Rp. 122.884.848.000,- dan lampirannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat