Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tanggal 1 Nopember 2006.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat