Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1G Tahun 2012

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal I angka 5 dan angka 6, penambahan angka 7, angka 8 serta angka 9, perubahan Pasal 2 ayat (l) huruf a, penghapusan Pasal 4 ayat (5), perubahan Pasal 6, Pasal 7, Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 dan Lampiran 1.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1G Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
1G
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
02 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2012
Tanggal Berlaku
03 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No. 25
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Surakarta No. 2G Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Surakarta No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib

  2. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-C Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan