Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dan Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dearah kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang, maka perlu mengatur sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran retribusi;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penataan Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan diterbitkannya produk hukum Daerah yang berkaitan dengan kebersihan maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota semarang Nomor 2A Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribsui Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 81 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Perda Kota semarang Nomor 11 Tahun 2006, Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Perda kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012, Perda Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2015, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018, Perwali Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2015, Perwali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2016, Perwali Kota Semarang Nomor 72 Tahun 2016 dan Perwali Kota semarang Nomor 114 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur ketentuan umum, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi, pembetulan surat ketetapan retribusi daerah atau dokumen lain yang dipersamakan, pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Di.sease 2Ol9 (COVID-19), maka perlu dilakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Vints Di.sea.se 2OI9 (COVID-l9) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Semarang yaitu tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang yaitu untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata, Pedagang Kaki Lima (PKL), tempat usaha, kegiatan olah raga, larangan menyelenggarakan kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan orang dan pelaksanaan kegiatan pernikahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Semarang
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota Semarang Nomor 88
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga Dan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Dan Kecamatan
Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Semarang Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat
(1) dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) untuk pembangunan sarana dan
prasarana Kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat di Kelurahan paling sedikit 5% (lima
persen) dari APBD setelah dikurangi dana alokasi
khusus, ditambah dana alokasi umum tambahan; bahwa untuk percepatan pembangunan sarana
dan prasarana di Kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat di Kelurahan, maka perlu
dialokasikan anggaran tambahan untuk
percepatan pembangunan sarana dan prasarana
di Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan, sehingga Peraturan Walikota
Semarang Nomor 88 tentang Pedoman
Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan
Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun
2020 perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan
Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun
2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 15 ayat (4), perubahan Pasal 16, perubahan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2018 diubah.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
karena pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi,
Pemerintah Kota Semarang perlu memberikan
pembebasan Pajak Bumi dan Perkotaan; bahwa berdasarkan Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Darah
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi Dan
Bangunan Perkotaan, Walikota dapat memberikan
pembebasan atas Ketetapan Pajak Terhutang
berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar
Wajib Pajak atau kondisi tertentu Wajib Pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
peraturan Walikota tentang Pemberian Pembebasan
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
Undang–undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada wajib pajak dengan NJOP sampai dengan Rp150.500.000,00 dan wajib pajak dengan status miskin. Pemberian pembebasan PBB diberikan secara otomatis dan diberikan 100% dari PBB seharusnya terutang serta diterbitkan SPPT PBB Nihil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil
pada lingkungan Pemerintah Kota Semarang, maka
perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja secara adil dan wajar; bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam
huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Manajemen Talenta
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen
Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2021;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Manajemen Talenta PNS
Bab III Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS
Bab IV Sistem Informasi Manajemen Talenta
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2018
PERWALI Kota Semarang No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Percepatan Penuntasan Pembebasan Lahan Pekerjaan Penataan Permukiman Kampung Nelayan/Tepi Air Tambaklorok Kota Semarang, dibutuhkan dukungan dalam bentuk penyediaan anggaran pembebasan lahan; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran pembebasan lahan sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 sebelum dicantumkan dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan / atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan / atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara terlebih dahulu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat penjabaran dari peraturan sebelumnya mengenai lampiran kpde rekening belanja disertai dengan pelaksanaanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota
Semarang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2018
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam
Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan; bahwa sehubungan adanya surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 903/3387 /SJ, Perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya
(THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, maka
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
sebelum dicantumkan dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan tata laksana yang efektif
dan efisien, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan; bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2017 dicabut.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2011
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali Asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS yang Meninggal Dunia dan Pemberian Tali Asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap peningkatan pengabdian
Anggota Hansip/Linmas Non PNS Kota Semarang, maka perlu
dipandang perlu adanya peningkatan pemberian Tali Asih Kepada
Anggota Hansip I Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan dan penghargaan atas
pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a , maka Peraturan
Walikota Semaran Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian
Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka Bagi Anggota Hansip I
Linmas Non PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali Asih
Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang,
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas ,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009
tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang
Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non PNS Yang Telah Meninggal
Dunia Dan Pemberian Tali Asih Bagi Anggota hansip/Linmas Usia
Lanjut Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan I Pangab dan Menteri Dalam Negeri kep/37-XI/1975 Nomor 240 A Tahun 1975, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2011 ,Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009,Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2011 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor 240 I 014 I Tahun 2000
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Dang Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non
PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non
PNS Usia Lanjut Kota Semarang yaitu tentang Pemberian tali asih
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Dang Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non
PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non
PNS Usia Lanjut Kota Semarang
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat