Peraturan Walikota ini mengubah beberapa Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Dang Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang yaitu tentang Pemberian tali asih
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat