apbd - penjabaran
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya penetapan Dana Bantuan
Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 sebelum
dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
33 Tahun 201 7 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka
penyesuaian alokasi Bantuan Keuangan sebagaimana
dimaksud huruf a dapat dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Perubahan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
49 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada
Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka bantuan Keuangan
sebagaimana dimaksud huruf a dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dengan pemberitahuan kepada pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
diatas maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2018 diubah.
- 21 hal
|