Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjamin keamanan pangan, karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan merupakan bagian dari hak asasi manusia serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pengawasan dan mutu produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kota Semarang, perlu dibentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan perkembangan pandepidemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yang masih tinggi dikarenakan tingkat disiplin dan kepatuhan protokol kesehatan masih rendah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatsan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal l8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undan5Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Nomor 157); Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor l3A Tahun 2020, Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup, pelksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, sosialisasi, pembianaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 58 Tahun 2017
PERWALI Kota Semarang No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57A Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Secara Swakelola Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai kontrak atau yang profesional, berkualitas dan bertanggung jawab, diperlukan personel yang kompeten melalui sistem pengelolaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa Perwal Semarang No 57A Tahun2 016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non ASN secara swakelola di lingkungan pemerintah Kota Semarang sebagaimana diubah dengan Perwal No 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 57A Tahun2 016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non ASN secara swakelola di lingkungan Pemko Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu memebentuk Perwal tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemko Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 58 Tahun 2016; Perwal Semarang No 87 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tahapan pengelolaan pegawai kontrak, upah, hak dan kewajiban, pemberhentian pegawai kontrak, ijin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57A Tahun 2016 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah serta sebagai tindak lanjut surat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tanggal 28 Juni 2019 perihal Persetujuan Hasil
Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kelas
Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
334 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 58 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang Mengubah pasal 49 Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan penerapan tanda tangan elektronik pada Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam penatausahaan keuangan di Pemerintah Kota Semarang berdampak pada efisiensi dan efektifitas waktu penerbitan SP2D;
b. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang yaitu pasal 49 yaitu tentang batas waktu penerbitan dan penolakan SP2D
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat
Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, telah ditetapkan
Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan keputusan
Wali kota yang memuat tujuan, sasaran, program, dan
kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap Perangkat Daerah; bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan
kegiatan dan sub kegiatan pada Rencana Kerja
Perangkat Daerah dilakukan dengan berpedoman pada
Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota
Semarang Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 50 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Perubahan Renja Perangkat Daerah
Bab III Sistematika Perubahan Rencana Perangkat Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
3911 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
batrwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan, kondisi
saat ini serta beberapa hal yang harus disesuaikan dalam
Standarisasi Sarana dan Prasarana Keq'a di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 23 A Tahun 2OO7 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota,
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 A Tahun 2007 dicabut.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelaporan, Pembayaran Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
bahwa agar penempatan alat/ sistem elektronik pada
obyek pajak dalam rangka mendukung pengawasan
terhadap Wajib Pajak dapat berjalan dengan efektif dan
efisien, perlu dukungan dari Wajib Pajak; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun
2018 ten tang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan
Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik, perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan sebagairnana dimaksud pada huruf
a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018
tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak
Daerah melalui Sistem Elektronik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/ 19 /PBI/2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2108;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b) pada Pasal 8 dan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Permendagri No 112 Tahun 2016 tentang konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pmeda, pemda melakukan konfirmasi status wajib pajak sebelum memberikan layanan publik tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam di atas, maka perlu membentuk perwal semarang tentang konfrimasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemko semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; Uu No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 50 Tahun 2007; Permendagri No 112 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang no 11 Tahun 2016; Perda KOta Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 78 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang konfirmasi status wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan dan cadangan pangan pemerintah yang cukup, bermutu dan aman diperlukan cadangan pangan Pemko yang merupakan subsistem cadangan pangan Provinsi dan nasional yang diperlukan untuk penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan di wilayah kabupaten/kota; bahwa Pemkab/Kota memiliki kewenangan dalam pengelolaan cadangan pangan sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan PP No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Perwal tentang Pengelolaan Cadangan Pangan di Kota Semarang;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 27 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2015; PP No 13 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2010; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2010; Permendagri No 19 Tahun 2016; Pergub Jateng No 57 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan cadangan pangan, organisasi pelaksana, mekanisme pengelolaan cadangan pangan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat