Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2017

Pengelolaan Cadangan Pangan Di Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan cadangan pangan, organisasi pelaksana, mekanisme pengelolaan cadangan pangan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Di Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.60
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan